Keuntungan
dan kelemahan sistem moneter dengan standar emas.
Kebaikan
Standar Emas:
1.
Diterima dan digunakan masyarakat internasional sebagai alat pembayaran yang
sah.
2. Nilainya cenderung stabil dibanding logam lainnya,
sehingga dapat menjaga nilai stabilitas nilai tukar uang.
3. Membantu perkembangan perekonomian dengan terciptannya
sistem moneter yang seragam.
4. Adanya kebebasan melebur mata uang emas menjadi bentuk
logam emas yang dapat dijual sebagai logam emas, atau tindakan yang sebaliknya
yaitu dapat menukarkan logam emas menjadi uang emas dalam bentuk koin.
Kekurangan:
- sangat tergantung pada
satu jenis logam saja
- logam emas/perak jumlahnya terbatas
- kesulitan dalam menentukan jumlah uang yang beredar secara pasti
- di setiap daerah memiliki kadar emas/perak berbeda sehingga perlu
disesuaikan
hard currency, yaitu mata uang yang nilainya relatif
stabil dan kadang–kadang mengalami apresiasi atau kenaikan nilai dibandingkan
dengan mata uang lainnya. Mata uang hard currency ini pada umumnya berasal dari
negara–negara industri maju seperti Dollar Amerika Serikat (USD), Yen – Jepang
(JPY), Euro (EUR) , Poundsterling Inggris (GBP), Dollar Australia (AUD), Franc
– Swiss (CHF) dan lain–lain.
Soft currency adalah mata
uang lemah yang jarang digunakan sebagai alat pembayaran dan kesatuan hitung
karena nilainya relatif tidak stabil dan sering mengalami depresiasi atau
penurunan nilai dibandingkan dengan mata uang lainnya. Soft currency ini pada
umumnya berasal dari negara–negara sedang berkembang seperti Rupiah –
Indonesia, Peso – Filipina, Bath – Thailand, Rupee – India, dan lain–lain.
Beberapa faktor yang
menyebabkan terjadinya perdagangan internasional
dapat diuraikan sebagai berikut:
a. Perbedaan Sumber Alam
Suatu negara mempunyai
kekayaan alam yang berbeda, sehingga hasil pengolahan alam yang dinikmati juga
berbeda. Oleh karena sumber kekayaan alam yang dimiliki suatu negara sangat
terbatas, sehingga diperlukan tukar-menukar atau perdagangan.
b. Perbedaan Faktor
Produksi
Selain faktor produksi alam,
suatu negara mempunyai perbedaan kemampuan tenaga kerja, besarnya modal yang
dimiliki, dan keterampilan seorang pengusaha. Oleh karena itu, produk yang
dihasilkan oleh suatu negara juga mengalami perbedaan, sehingga dibutuhkan
adanya perdagangan.
c.Kondisi Ekonomis yang
Berbeda
Karena adanya perbedaan
faktor produksi yang mengakibatkan perbedaan biaya produksi yang dikeluarkan
untuk membuat barang, maka bisa jadi dalam suatu negara memerlukan biaya tinggi
untuk memproduksi barang tertentu. Sehingga negara tersebut bermaksud mengimpor
barang dari luar negeri karena biayanya dianggap lebih murah.
d.Tidak Semua Negara
Dapat Memproduksi Sendiri Suatu Barang
Karena keterbatasan
kemampuan suatu negara, baik kekayaan alam maupun yang lainnya, maka tidak
semua barang yang dibutuhkan oleh suatu negara mampu untuk diproduksi sendiri,
untuk itulah diperlukan tukar-menukar antarbangsa.
e.Adanya Motif Keuntungan
dalam Perdagangan / Penghematan Biaya Produksi
Biaya yang dikeluarkan
untuk memproduksi suatu barang selalu terdapat perbedaan. Adakalanya suatu
negara lebih untung melakukan impor daripada memproduksi sendiri. Namun,
adakalanya lebih menguntungkan kalau dapat memproduksi sendiri barang tersebut,
karena biaya produksinya lebih mudah. Oleh karena itu, negara-negara tersebut
akan mencari keuntungan dalam memperdagangkan barang hasil produksinya.
f.Adanya Persaingan
Antarpengusaha dan Antarbangsa
Persaingan ini akan
berakibat suatu negara meningkatkan kualitas barang hasil produksi dengan biaya
yang ringan, sehingga dapat bersaing dalam dunia perdagangan.
g. Selera (Kesukaan)
Selera bisa mendorong
terjadinya perdagangan internasional. Selera atau minat masyarakat Indonesia
yang tinggi terhadap apel Amerika dan pear Shandong dari Cina, mendorong
Indonesia untuk mengimpor buah-buahan tersebut. Artinya, Indonesia telah
melakukan perdagangan internasional dengan Amerika dan Cina.
Teori Keunggulan Mutlak
(Absolute Advantage Theory) Adam Smith
Suatu negara dikatakan
memiliki keunggulan mutlak apabila negara tersebut mampu memproduksi lebih
banyak barang dari negara lain, dengan menggunakan sumber daya produksi yang
sama. Dengan keunggulan itu mereka akan memperoleh keuntungan dalam perdagangan
internasional.
Teori Keunggulan
Komparatif (Comparative Advantedge Theory) David Ricardo
Suatu negara dapat
melakukan perdagangan internasional meskipun tidak memiliki keunggulan mutlak,
yakni dengan berspesialisasi pada barang yang memiliki kekurangan yang kecil
dibandingkan dengan produksi barang lain.
Berikut ini
beberapa hambatan yang sering muncul dalam perdagangan internasional.
a. Perbedaan
Mata Uang Antarnegara
Mata uang yang berlaku di setiap negara berbeda – beda. Negara yang melakukan
kegiatan ekspor, biasanya meminta kepada negara pengimpor untuk membayar dengan
menggunakan mata uang negara pengekspor. Pembayarannya tentunya akan berkaitan
dengan nilai uang itu sendiri. Padahal nilai uang setiap negara berbeda-beda.
Apabila nilai mata uang negara pengekspor lebih tinggi daripada nilai mata uang
negara pengimpor, maka dapat menambah pengeluaran bagi negara pengimpor. Dengan
demikian, agar kedua negara diuntungkan dan lebih mudah proses perdagangannya
perlu adanya penetapan mata uang sebagai standar internasional.
b . Kualitas
Sumber Daya yang Rendah
Rendahnya kualitas tenaga kerja dapat menghambat perdagangan internasional
karena jika sumber daya manusianya rendah, maka kualitas dari hasil
produksi(produk) akan rendah pula. Suatu negara yang memiliki kualitas produk
rendah akan sulit bersaing dengan barang – barang yang dihasilkan oleh negara
lain yang kualitasnya lebih baik. Hal ini tentunya menjadi penghambat bagi
negara yang bersangkutan untuk melakukan perdagangan internasional.
c . Pembayaran
Antarnegara Sulit dan Risikonya Besar
Pada saat melakukan kegiatan perdagangan internasional, negara pengimpor akan
mengalami kesulitan dalam hal pembayaran. Apabila pembayarnya dilakukan secara
tunai maka negara pengimpor akan mengalami kesulitan dan resiko yang tinggi,
seperti perampokan. Oleh karena itu, negara pengekspor tidak mau menerima
pembayaran secara tunai tetapi melalui kliring internasional atau telegraphic
transfer atau menggunakan L/C.
d . Adanya
Kebijaksanaan Impor dari Suatu Negara
Setiap negara tentunya akan selalu melindungi hasil produksinya sendiri. Mereka
tidak ingin hasil produksinya tersaingi oleh hasil peoduksi dari luar negeri.
Oleh karena itu, setiap negara akan memberlakukan kebijakan untuk melindungi
barang-barang dalam negeri. Salah satunya dengan menetapkan tarif impor.
Apabila
tarif impor tinggi maka produk impor tersebut akan menjadi lebih mahal daripada
peoduk dalam negeri sehingga mengakibatkan masyarakat menjadi kurang tertarik
untuk membeli produk impor. Hal itu akan menjadi penghambat bagi negara lain
untuk melakukan perdagangan.
e . Terjadinya
Perang
Terjadinya perang dapat menyebabkan hubungan antarnegara terputus. Selain itu,
kondisi perekonomian negara yang sedang berperang tersebut juga akan mengalami
kelesuan. Hal ini dapat menyebabkan perdagangan antarnegara akan terhambat.
f . Adanya
Organisasi – Organisasi Ekonomi Regional
Biasanya dalam satu wilayah regional terdapat organisasi – organisasi ekonomi.
Tujuan organisasi – organisasi tersebut adalah untuk memajukan perekonomian
negara – negara anggotanya. Kebijakan serta peraturan yang dikeluarkannya pun
hanya untuk kepentingan negara – negara anggota saja. Sebuah organisasi ekonomi
regional akan mengeluarkan peraturan ekspor dan impor yang khusus untuk negara
anggotanya. Akibatnya apabila ada negara di luar anggota organisasi tersebut
melakukan perdagangan dengan negara anggota akan mengalami kesulitan.
Bentuk –
bentuk hambatan perdagangan yang muncul akibat adanya kebijakan ekspor-impor,
antara lain:
a. Tarif
atau bea cukai
Tarif adalah
pembebanan pajak (custom duties) terhadap barang-barang yang melewati
batas kenegaraan. Tarif dapat digolongkan menjadi beberapa bagian, antara lain
:
- Bea ekspor = pajak
atau bea yang dikenakan terhadap produk yang diangkut menuju negara lain.
- Bea transit = pajak
yang dikenakan terhadap produk yang melalui wilayah negara lain dengan
ketentuan bahwa negara tersebut bukan merupakan tujuan akhir dari
pengiriman.
- Bea impor = pajak yang
dikenakan terhadap produk yang masuk dalam suatu negara dengan ketentuan
negara tersebut adalah merupakan tujuan akhir dari pengiriman produk.
- Uang jaminan impor =
persyaratan bagi importir suatu produk untuk membayar kepada pemerintah
sejumlah uang tertentu pada saat kedatangan produk di pasar domestik
sebelum penjualan dilakukan.
b. Kuota
Impor
Kuota
membatasi banyaknya unit yang dapat diimpor. Tujuannya adalah untuk membatasi
jumlah barang tersebut di pasar dan menaikkan harga produknya.
c. Subsidi
Subsidi
adalah bantuan pemerintah untuk produsen lokal. Subsidi dihasilkan dari
pajak yang dipungut pemerintah dari rakyat.
d. Exchage Control
Biasanya,
negara – negara yang menggunakan kontrol devisa adalah mereka yang ekonomi
lemah. Kontrol ini memungkinkan negara – negara yang ekonominya lebih stabil
membatasi jumlah volatilitas nilai tukar mata uang yang masuk / keluar.
e. State
Trading Operasion
State
Trading Operasion adalah pemerintah dalam perdagangan melakukan kegiatan
ekspor.
f.
Peraturan anti-dumping
Politik
Dumping adalah menjual suatu barang yang nilainya lebih tinggi dari harga beli,
baik dijual di luar negeri maupun dalam negeri tetap mendapat untung. Adapun
beberapa motif dari Politik Dumping, yaitu antara lain:
- Barang-barang yang diminati oeh
negara asal, supaya dapat terjual di luar negeri.
- Memperkenalkan suatu produk
dalam negeri ke negara lain.
- Berebut pasar luar negeri.
Hambatan
perdagangan mengurangi efisiensi ekonomi. Pihak yang diuntungkan dari
adanya hambatan perdangan internasional adalah produsen dan pemerintah.
Produsen mendapatkan proteksi dari hambatan perdagangan, sementara pemerintah
mendapatkan penghasilan dari bea – bea.
CARA-CARA MELAKUKAN
PEMBAYARAN INTERNASIONAL
Dalam
melakukan pembayaran transaksi ekonomi luar negeri, seorang pengusaha dapat
menggunakan beberapa cara. Cara-cara ini antara lain:
- Cash
- Open account
- Commercial bills of exchange
- Letters of credit
- Private compensation
A. Cash
Pembayaran
ini dilakukan dengan menggunakan check atau bank draft, pada saat barang
dikirim oleh eksportir atau sebelumnya. Cara ini biasanya tidak disukai oleh
pembeli (importir) karena:
- harus tersedia uang kas yang
cukup besar
- kehilangan penggunaan modal
kerja karena barang diterima kemudian
- harus berdasarkan kepercayaan
dan kejujuran eksportir
tetapi cara
ini sangat baik bagi eksportir yang keadaan keuangannya lemah dan belum kenal
baik dengan importir.
B. Open
Account
Cara ini
merupakan kebalikan daripada cash. Sebab dengan cara open account barang telah
dikirim kepada importir tanpa disertai surat perintah membayar serta
dokumen-dokumen. Pembayaran dilakukan setelah beberapa waktu atau terserah
kebijaksanaan importir. Dalam hal ini risiko sebagian besar ditanggung
eksportir, misalnya:
- eksportir harus mempunyai
banyak modal dan apabila pembayran akan dilakukan dengan mata uang asing
maka resiko perubahan kurs menjadi tanggungannya.
Cara ini
akan baik digunakan apabila:
ü
pembeli sudah kenal dengan baik
ü
keadaan ekonomi dan ekonomi yang stabil
ü
dekat dengan pasar
C.
Commercial Bills of Exchange
Cara ini
yang paling umum dipakai. Commercial Bills of Exchange sering disebut draft
atau trade bills, adalah surat yang ditulis oleh penjual yang berisi perintah
kepada pembeli untuk membayar sejumlah uang tertentu pada waktu tertentu di
masa datang. Surat perintah semacam ini sering disebut wesel. Apabila si
pembeli menyetujui maka dia lalu membubuhkan tanda tangan pada draft tersebut,
sehingga drafts tersebut dapat diperjualbelikan (disebut trade drafts).
Jenis/macam
daripada drafts ini ada:
- Clean Drafts yakni draft yang
tidak disertai jaminan dokumen barang
- Documentary Drafts yakni draft
yang disertai jaminan dokumen pengiriman serta asuransi barang
Waktu kapan
pembayaran draft itu dilakukan disebut tenor atau usance. Dalam
hubungan dengan tenor/usance, maka draft dapat dibagi dalam:
ü
Sight Draft: yakni draft yang dibayar sesaat setelah diperlihatkan pada
pembeli. Jadi mungkin pembayarannya sebelum barangnya tiba di tempat pembeli
sebab draft dikirim melalui kapal laut
ü
Arrival Draft: yakni draft yang dibayar sesaat setelah barang-barangnya datang
ü Date
Draft: yakni draft yang pembayarannya dilakukan pada tanggal tertentu atau
beberapa hari setelah tanggal tersebut
D. Letters
of Credit
Dalam cara
dengan letter of credit wesel ditarik kepadaBank bukan importir, sehingga
transaksinya akan lebih terjamin. Yang dimaksud dengan letter of credit adalah
suatu surat yang dikeluarkan oleh bank atas permintaan pebeli barang (importir)
dimana bank tersebut yang menyetujui dan membayar wesel yang ditarik oleh
penjual barang (eksportir). Dengan demikian letter of credit merupakan suatu
alat pengganti kredit bank dan dapat menjamin pembayarannya bagi eksportir.
Pihak-pihak
di dalam letter of credit
- Opener (importir) adalah
pembeli yang membuka L/C
- Issuer adalah Bank yang
mengeluarkan L/C tersebut
- Beneficiary atau Acreditee
adalah penjual (eksportir)
Dalam
kenyataannya sering terdapat satu pihak lagi di dalam transaksi dengan L/C ini,
yakni confirming bank. Confirming Bank adalah bank di Negara eksportir, yang
atas permintaan eksportir, menjamin pembayaran L/C yang dikeluarkan oleh
Issuer.
Langkah-langkah
pembayaran dengan L/C
- Perjanjian tentang cara
pembayaran dengan L/C oleh importir dan eksportir
- Importir membuka L/C dengan
bank di negaranya dengan mengisi permohonan pembukaan L/C
- Apabila permohonan tersebut
disetujui, lalu L/C ditandatangani oleh bank. Dengan demikian bank akan
menjamin pembayaran kepada eksportir, sebaliknya importir akan menjamin
pula semua pembayaran yang dilakukan oleh bank
- Dengan ditandatangani
permohonan L/C tersebut maka kredit telah bersedia bagi importir untuk
mengimpor barang dari eksportir
- Kemudian bank (Issuer) tersebut
memerintahkan confirming bank untuk memberikan advice of L/C kepada
eksportir. Confirming Bank lalu membubuhkan namanya pada L/C tersebut
untuk memperkuat jaminan pembayaran L/C
- Barang kemudian dikirim oleh
eksportir. Eksportir menarik wesel atas Issuing Bank dan mengirimkan wesel
tersebut beserta dokumen-dokumen pengiriman barang. Confirming bank
memeriksa dokumen-dokumen tersebut
- Wesel dan dokumen-dokumen
tersebut oleh confirming bank dikirimkan kepada Issuing Bank
- Setelah wesel tersebut
ditandatangani oleh Issuing bank maka barang dikeluarkan dari pelabuhan
dan dikirimkan ketempat importir setelah menandatangani trust receipt
- Pada tanggal yang telah ditentukan
dalam wesel tersebut, importir membayar kepada Issuing Bank. Dengan
demikian selesailah pembayaran dengan menggunakan L/C
E. Private
Compensation
Cara
pembayaran ini dapat digambarkan sebagai berikut:
Indonesia
|
Amerika
|
|
Amar
|
Berutang $(= Rp.166.000,00)kepada
|
John
|
Ranu
|
Berpiutang $400 (=
Rp.166.000,00)kepada
|
Arien
|
Penyelesaian
pembayaran dapat dilakukan dengan cara: Amat membayar utangnya dalam rupiah
sebesar Rp.166.000,00 (= $400) kepada Ranu dan Arlen membayar utang dengan
dolar sebesar $400 (= Rp.166.000,00) kepada John. Dengan demikian utang piutang
tersebut dapat diselesaikan pembayarannya tanpa perpindahan mata uang ke Negara
lain. Hanya saja kesulitannya dalam mendapatkan orang-orang yang persis
mempunyai utang piutang dalam jumlah yang sama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar