Jumat, 01 Mei 2020

Ekonomi Internasional


Keuntungan dan kelemahan sistem moneter dengan standar emas.

Kebaikan Standar Emas:
1. Diterima dan digunakan masyarakat internasional sebagai alat pembayaran yang sah.
2. Nilainya cenderung stabil dibanding logam lainnya, sehingga dapat menjaga nilai stabilitas nilai tukar uang.
3. Membantu perkembangan perekonomian dengan terciptannya sistem moneter yang seragam.
4. Adanya kebebasan melebur mata uang emas menjadi bentuk logam emas yang dapat dijual sebagai logam emas, atau tindakan yang sebaliknya yaitu dapat menukarkan logam emas menjadi uang emas dalam bentuk koin.

Kekurangan:
- sangat tergantung pada satu jenis logam  saja
- logam emas/perak jumlahnya terbatas
- kesulitan dalam  menentukan jumlah uang yang beredar secara pasti
- di setiap daerah memiliki kadar emas/perak berbeda sehingga perlu  disesuaikan


hard currency, yaitu mata uang yang nilainya relatif stabil dan kadang–kadang mengalami apresiasi atau kenaikan nilai dibandingkan dengan mata uang lainnya. Mata uang hard currency ini pada umumnya berasal dari negara–negara industri maju seperti Dollar Amerika Serikat (USD), Yen – Jepang (JPY), Euro (EUR) , Poundsterling Inggris (GBP), Dollar Australia (AUD), Franc – Swiss (CHF) dan lain–lain.
Soft currency adalah mata uang lemah yang jarang digunakan sebagai alat pembayaran dan kesatuan hitung karena nilainya relatif tidak stabil dan sering mengalami depresiasi atau penurunan nilai dibandingkan dengan mata uang lainnya. Soft currency ini pada umumnya berasal dari negara–negara sedang berkembang seperti Rupiah – Indonesia, Peso – Filipina, Bath – Thailand, Rupee – India, dan lain–lain.

Beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya perdagangan internasional dapat diuraikan sebagai berikut:
a. Perbedaan Sumber Alam
Suatu negara mempunyai kekayaan alam yang berbeda, sehingga hasil pengolahan alam yang dinikmati juga berbeda. Oleh karena sumber kekayaan alam yang dimiliki suatu negara sangat terbatas, sehingga diperlukan tukar-menukar atau perdagangan.
b. Perbedaan Faktor Produksi
Selain faktor produksi alam, suatu negara mempunyai perbedaan kemampuan tenaga kerja, besarnya modal yang dimiliki, dan keterampilan seorang pengusaha. Oleh karena itu, produk yang dihasilkan oleh suatu negara juga mengalami perbedaan, sehingga dibutuhkan adanya perdagangan.
c.Kondisi Ekonomis yang Berbeda
Karena adanya perbedaan faktor produksi yang mengakibatkan perbedaan biaya produksi yang dikeluarkan untuk membuat barang, maka bisa jadi dalam suatu negara memerlukan biaya tinggi untuk memproduksi barang tertentu. Sehingga negara tersebut bermaksud mengimpor barang dari luar negeri karena biayanya dianggap lebih murah.
d.Tidak Semua Negara Dapat Memproduksi Sendiri Suatu Barang
Karena keterbatasan kemampuan suatu negara, baik kekayaan alam maupun yang lainnya, maka tidak semua barang yang dibutuhkan oleh suatu negara mampu untuk diproduksi sendiri, untuk itulah diperlukan tukar-menukar antarbangsa.
e.Adanya Motif Keuntungan dalam Perdagangan / Penghematan Biaya Produksi
Biaya yang dikeluarkan untuk memproduksi suatu barang selalu terdapat perbedaan. Adakalanya suatu negara lebih untung melakukan impor daripada memproduksi sendiri. Namun, adakalanya lebih menguntungkan kalau dapat memproduksi sendiri barang tersebut, karena biaya produksinya lebih mudah. Oleh karena itu, negara-negara tersebut akan mencari keuntungan dalam memperdagangkan barang hasil produksinya.
f.Adanya Persaingan Antarpengusaha dan Antarbangsa
Persaingan ini akan berakibat suatu negara meningkatkan kualitas barang hasil produksi dengan biaya yang ringan, sehingga dapat bersaing dalam dunia perdagangan.
g. Selera (Kesukaan)
Selera bisa mendorong terjadinya perdagangan internasional. Selera atau minat masyarakat Indonesia yang tinggi terhadap apel Amerika dan pear Shandong dari Cina, mendorong Indonesia untuk mengimpor buah-buahan tersebut. Artinya, Indonesia telah melakukan perdagangan internasional dengan Amerika dan Cina.

Teori Keunggulan Mutlak (Absolute Advantage Theory) Adam Smith
Suatu negara dikatakan memiliki keunggulan mutlak apabila negara tersebut mampu memproduksi lebih banyak barang dari negara lain, dengan menggunakan sumber daya produksi yang sama. Dengan keunggulan itu mereka akan memperoleh keuntungan dalam perdagangan internasional.
Teori Keunggulan Komparatif (Comparative Advantedge Theory) David Ricardo
Suatu negara dapat melakukan perdagangan internasional meskipun tidak memiliki keunggulan mutlak, yakni dengan berspesialisasi pada barang yang memiliki kekurangan yang kecil dibandingkan dengan produksi barang lain.
Berikut ini beberapa hambatan yang sering muncul dalam perdagangan internasional.
a. Perbedaan Mata Uang Antarnegara
Mata uang yang berlaku di setiap negara berbeda – beda. Negara yang melakukan kegiatan ekspor, biasanya meminta kepada negara pengimpor untuk membayar dengan menggunakan mata uang negara pengekspor. Pembayarannya tentunya akan berkaitan dengan nilai uang itu sendiri. Padahal nilai uang setiap negara berbeda-beda. Apabila nilai mata uang negara pengekspor lebih tinggi daripada nilai mata uang negara pengimpor, maka dapat menambah pengeluaran bagi negara pengimpor. Dengan demikian, agar kedua negara diuntungkan dan lebih mudah proses perdagangannya perlu adanya penetapan mata uang sebagai standar internasional.

b . Kualitas Sumber Daya yang Rendah
Rendahnya kualitas tenaga kerja dapat menghambat perdagangan internasional karena jika sumber daya manusianya rendah, maka kualitas dari hasil produksi(produk) akan rendah pula. Suatu negara yang memiliki kualitas produk rendah akan sulit bersaing dengan barang – barang yang dihasilkan oleh negara lain yang kualitasnya lebih baik. Hal ini tentunya menjadi penghambat bagi negara yang bersangkutan untuk melakukan perdagangan internasional.

c . Pembayaran Antarnegara Sulit dan Risikonya Besar
Pada saat melakukan kegiatan perdagangan internasional, negara pengimpor akan mengalami kesulitan dalam hal pembayaran. Apabila pembayarnya dilakukan secara tunai maka negara pengimpor akan mengalami kesulitan dan resiko yang tinggi, seperti perampokan. Oleh karena itu, negara pengekspor tidak mau menerima pembayaran secara tunai tetapi melalui kliring internasional atau telegraphic transfer atau menggunakan L/C.

d . Adanya Kebijaksanaan Impor dari Suatu Negara
Setiap negara tentunya akan selalu melindungi hasil produksinya sendiri. Mereka tidak ingin hasil produksinya tersaingi oleh hasil peoduksi dari luar negeri. Oleh karena itu, setiap negara akan memberlakukan kebijakan untuk melindungi barang-barang dalam negeri. Salah satunya dengan menetapkan tarif impor.

Apabila tarif impor tinggi maka produk impor tersebut akan menjadi lebih mahal daripada peoduk dalam negeri sehingga mengakibatkan masyarakat menjadi kurang tertarik untuk membeli produk impor. Hal itu akan menjadi penghambat bagi negara lain untuk melakukan perdagangan.
e . Terjadinya Perang
Terjadinya perang dapat menyebabkan hubungan antarnegara terputus. Selain itu, kondisi perekonomian negara yang sedang berperang tersebut juga akan mengalami kelesuan. Hal ini dapat menyebabkan perdagangan antarnegara akan terhambat.

f . Adanya Organisasi – Organisasi Ekonomi Regional
Biasanya dalam satu wilayah regional terdapat organisasi – organisasi ekonomi. Tujuan organisasi – organisasi tersebut adalah untuk memajukan perekonomian negara – negara anggotanya. Kebijakan serta peraturan yang dikeluarkannya pun hanya untuk kepentingan negara – negara anggota saja. Sebuah organisasi ekonomi regional akan mengeluarkan peraturan ekspor dan impor yang khusus untuk negara anggotanya. Akibatnya apabila ada negara di luar anggota organisasi tersebut melakukan perdagangan dengan negara anggota akan mengalami kesulitan.

Bentuk – bentuk hambatan perdagangan yang muncul akibat adanya kebijakan ekspor-impor, antara lain:
a. Tarif atau bea cukai
Tarif adalah pembebanan pajak (custom duties) terhadap barang-barang  yang melewati batas kenegaraan. Tarif dapat digolongkan menjadi beberapa bagian, antara lain :
  • Bea ekspor  =  pajak atau bea yang dikenakan terhadap produk yang diangkut menuju negara lain.
  • Bea transit =   pajak yang dikenakan terhadap produk yang melalui wilayah negara lain dengan ketentuan bahwa negara tersebut bukan merupakan tujuan akhir dari pengiriman.
  • Bea impor = pajak yang dikenakan terhadap produk yang masuk dalam suatu negara dengan ketentuan negara tersebut adalah merupakan tujuan akhir dari pengiriman produk.
  • Uang jaminan impor =  persyaratan bagi importir suatu produk untuk membayar kepada pemerintah sejumlah uang tertentu pada saat kedatangan produk di pasar domestik sebelum penjualan dilakukan.
b. Kuota Impor
Kuota membatasi banyaknya unit yang dapat diimpor. Tujuannya adalah untuk membatasi jumlah barang tersebut di pasar dan menaikkan harga produknya.
c. Subsidi
Subsidi adalah bantuan pemerintah untuk produsen lokal. Subsidi dihasilkan dari pajak yang dipungut pemerintah dari rakyat.
d. Exchage Control
Biasanya, negara – negara yang menggunakan kontrol devisa adalah mereka yang ekonomi lemah. Kontrol ini memungkinkan negara – negara yang ekonominya lebih stabil membatasi jumlah volatilitas nilai tukar mata uang yang masuk / keluar.
e. State Trading Operasion
State Trading Operasion adalah pemerintah dalam perdagangan melakukan kegiatan ekspor.
f. Peraturan anti-dumping
Politik Dumping adalah menjual suatu barang yang nilainya lebih tinggi dari harga beli, baik dijual di luar negeri maupun dalam negeri tetap mendapat untung. Adapun beberapa motif dari Politik Dumping, yaitu antara lain:
  • Barang-barang yang diminati oeh negara asal, supaya dapat terjual di luar negeri.
  • Memperkenalkan suatu produk dalam negeri ke negara lain.
  • Berebut pasar luar negeri.
Hambatan perdagangan mengurangi efisiensi ekonomi. Pihak yang diuntungkan dari adanya hambatan perdangan internasional adalah produsen dan pemerintah. Produsen mendapatkan proteksi dari hambatan perdagangan, sementara pemerintah mendapatkan penghasilan dari bea – bea.
CARA-CARA MELAKUKAN PEMBAYARAN INTERNASIONAL
Dalam melakukan pembayaran transaksi ekonomi luar negeri, seorang pengusaha dapat menggunakan beberapa cara. Cara-cara ini antara lain:
  1. Cash
  2. Open account
  3. Commercial bills of exchange
  4. Letters of credit
  5. Private compensation
A. Cash
Pembayaran ini dilakukan dengan menggunakan check atau bank draft, pada saat barang dikirim oleh eksportir atau sebelumnya. Cara ini biasanya tidak disukai oleh pembeli (importir) karena:
  • harus tersedia uang kas yang cukup besar
  • kehilangan penggunaan modal kerja karena barang diterima kemudian
  • harus berdasarkan kepercayaan dan kejujuran eksportir
tetapi cara ini sangat baik bagi eksportir yang keadaan keuangannya lemah dan belum kenal baik dengan importir.
B. Open Account
Cara ini merupakan kebalikan daripada cash. Sebab dengan cara open account barang telah dikirim kepada importir tanpa disertai surat perintah membayar serta dokumen-dokumen. Pembayaran dilakukan setelah beberapa waktu atau terserah kebijaksanaan importir. Dalam hal ini  risiko sebagian besar ditanggung eksportir, misalnya:
  • eksportir harus mempunyai banyak modal dan apabila pembayran akan dilakukan dengan mata uang asing maka resiko perubahan kurs menjadi tanggungannya.
Cara ini akan baik digunakan apabila:
ü  pembeli sudah kenal dengan baik
ü  keadaan ekonomi dan ekonomi yang stabil
ü  dekat dengan pasar
C. Commercial Bills of Exchange
Cara ini yang paling umum dipakai. Commercial Bills of Exchange sering disebut draft atau trade bills, adalah surat yang ditulis oleh penjual yang berisi perintah kepada pembeli untuk membayar sejumlah uang tertentu pada waktu tertentu di masa datang. Surat perintah semacam ini sering disebut wesel. Apabila si pembeli menyetujui maka dia lalu membubuhkan tanda tangan pada draft tersebut, sehingga drafts tersebut dapat diperjualbelikan (disebut trade drafts).
Jenis/macam daripada drafts ini ada:
  • Clean Drafts yakni draft yang tidak disertai jaminan dokumen barang
  • Documentary Drafts yakni draft yang disertai jaminan dokumen pengiriman serta asuransi barang
Waktu kapan pembayaran draft itu dilakukan disebut tenor atau usance. Dalam hubungan dengan tenor/usance, maka draft dapat dibagi dalam:
ü  Sight Draft: yakni draft yang  dibayar sesaat setelah diperlihatkan pada pembeli. Jadi mungkin pembayarannya sebelum barangnya tiba di tempat pembeli sebab draft dikirim melalui kapal laut
ü  Arrival Draft: yakni draft yang dibayar sesaat setelah barang-barangnya datang
ü  Date Draft: yakni draft yang pembayarannya dilakukan pada tanggal tertentu atau beberapa hari setelah tanggal tersebut
D. Letters of Credit
Dalam cara dengan letter of credit wesel ditarik kepadaBank bukan importir, sehingga transaksinya akan lebih terjamin. Yang dimaksud dengan letter of credit adalah suatu surat yang dikeluarkan oleh bank atas permintaan pebeli barang (importir) dimana bank tersebut yang menyetujui dan membayar wesel yang ditarik oleh penjual barang (eksportir). Dengan demikian letter of credit merupakan suatu alat pengganti kredit bank dan dapat menjamin pembayarannya bagi eksportir.
Pihak-pihak di dalam letter of credit
  • Opener (importir) adalah pembeli yang membuka L/C
  • Issuer adalah Bank yang mengeluarkan L/C tersebut
  • Beneficiary atau Acreditee adalah penjual (eksportir)
Dalam kenyataannya sering terdapat satu pihak lagi di dalam transaksi dengan L/C ini, yakni confirming bank. Confirming Bank adalah bank di Negara eksportir, yang atas permintaan eksportir, menjamin pembayaran L/C yang dikeluarkan oleh Issuer.
Langkah-langkah pembayaran dengan L/C
  • Perjanjian tentang cara pembayaran dengan L/C oleh importir dan eksportir
  • Importir membuka L/C dengan bank di negaranya dengan mengisi permohonan pembukaan L/C
  • Apabila permohonan tersebut disetujui, lalu L/C ditandatangani oleh bank. Dengan demikian bank akan menjamin pembayaran kepada eksportir, sebaliknya importir akan menjamin pula semua pembayaran yang dilakukan oleh bank
  • Dengan ditandatangani permohonan L/C tersebut maka kredit telah bersedia bagi importir untuk mengimpor barang dari eksportir
  • Kemudian bank (Issuer) tersebut memerintahkan confirming bank untuk memberikan advice of L/C kepada eksportir. Confirming Bank lalu membubuhkan namanya pada L/C tersebut untuk memperkuat jaminan pembayaran L/C
  • Barang kemudian dikirim oleh eksportir. Eksportir menarik wesel atas Issuing Bank dan mengirimkan wesel tersebut beserta dokumen-dokumen pengiriman barang. Confirming bank memeriksa dokumen-dokumen tersebut
  • Wesel dan dokumen-dokumen tersebut oleh confirming bank dikirimkan kepada Issuing Bank
  • Setelah wesel tersebut ditandatangani oleh Issuing bank maka barang dikeluarkan dari pelabuhan dan dikirimkan ketempat importir setelah menandatangani trust receipt
  • Pada tanggal yang telah ditentukan dalam wesel tersebut, importir membayar kepada Issuing Bank. Dengan demikian selesailah pembayaran dengan menggunakan L/C
E. Private Compensation
Cara pembayaran ini dapat digambarkan sebagai berikut:
Indonesia
Amerika
Amar
Berutang $(= Rp.166.000,00)kepada
John
Ranu
Berpiutang $400 (= Rp.166.000,00)kepada
Arien
Penyelesaian pembayaran dapat dilakukan dengan cara: Amat membayar utangnya dalam rupiah sebesar Rp.166.000,00 (= $400) kepada Ranu dan Arlen membayar utang dengan dolar sebesar $400 (= Rp.166.000,00) kepada John. Dengan demikian utang piutang tersebut dapat diselesaikan pembayarannya tanpa perpindahan mata uang ke Negara lain. Hanya saja kesulitannya dalam mendapatkan orang-orang yang persis mempunyai utang piutang dalam jumlah yang sama.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Makalah Pengantar Bisnis

                                                                          BAB I                                                        ...